PERSYARATAN PERBAIKAN DATA SAPK & NAMA JABATAN/UNIT KERJA SIMPEG
Persyaratan Perbaikan Data SAPK
- Photocopy SK CPNS,
- Photocopy SK PNS,
- Photocopy Ijazah Terakhir,
- Photocopy SK Pangkat Terakhir,
- Photocopy KTP,
- Photocopy Pendukung Perbaikan Data.
Persyaratan Perbaikan Nama Jabatan/ Unit Kerja SIMPEG/ ELOK/ SIAP
- SK Pangkat Terakhir,
- SK Penetapan Nama Jabatan Pelaksana yang ditandatangani oleh Kepala BKPSDM.