
Oleh Administrator
Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona
Bersama ini kami sampaikan Surat Telegram dari Kapolda Jabar nomor : ST/609/III/KEP/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona, berlaku selama 91 (Sembilan Puluh Satu) hari terhitung sejak tanggal 29 Februari sampai dengan 29 Mei 2020.
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.